"Bukan (di) Pemprov pengawasannya," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
Heru menyebut pengawasan alat peraga kampanye (apk) menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sehingga, Pemprov DKI, kata Heru, akan menindak ketika ada instruksi dari pengawas pemilu.
"Kalau tidak ada rekomendasi ya, kan Bawaslu yang mengawasi," tuturnya.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Keluhkan Rumitnya Pengangkatan Kepala Dinas |
Ia tak membeberkan ihwal perizinan pemasangan baliho yang menjadi kewenangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu justru menilai pesta demokrasi harus dihadapi dengan dengan kepala dingin.
"Menghadapi pesta demokrasi harus dengan senyuman," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id