Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Cindy.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Medcom.id/Cindy.

Anies Menginstruksikan Lurah Mengawasi Warga Secara Mikro

Kautsar Widya Prabowo • 18 Mei 2021 20:01
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan seluruh lurah memantau mobilitas warganya yang baru pulang mudik. Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Raya Idulfitri 1442 Hijirah.
 
"Para lurah melakukan pengendalian skala mikro di lingkungan RT dan RW bersama Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa)," bunyi Ingub Nomor 33 yang dikutip Medcom.id, Selasa, 18 Mei 2021.
 
Instruksi itu berlaku mulai 15-30 Mei 2021. Setiap lurah diharuskan menjalankan sejumlah upaya terhadap masyarakat yang baru pulang mudik. Setiap masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat bebas covid-19, diharuskan dibawa ke puskesmas terdekat.

Selain itu, masyarakat yang menjalani isolasi mandiri harus dipantau secara rutin mulai pukul 08.00-19.00 WIB. Koordinasi dengan RT dan RW juga harus dilakukan dalam mendata warga yang terinfeksi covid-19.
 
Baca: Lima Keluarga Terpapar Covid-19, Satu RT di Ciracas Lockdown
 
Anies meminta lurah dapat menerapkan mikro lockdown terhadap daerah yang ditemukan kasus covid-19 lebih dari lima rumah. Hal ini untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut.
 
Kemudian, lurah harus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Instruksi itu untuk mendata masyarakat yang mudik menggunakan surat izin keluar masuk (SIKM), aplikasi data warga, dan warga yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta.
 
"Melaporkan pelaksanaan tugas sesuai Instruksi Gubernur ini kepada Walikota/Bupati Kepulauan Seribu dengan tembusan camat setiap hari," tulis Anies.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan