Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman esok, 4 Juni 2023. Pasalnya, bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023 Masehi.
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Dinas Perhubungan (
Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (
car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman esok, 4 Juni 2023. Pasalnya, bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2023 Masehi.
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu, 3 Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan khusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
“Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan,” ujar Syafrin.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)