Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan aparatur sipil negara (ASN) pamer harta kekayaan. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Jupiter mendukung kebijakan itu.
"Kita harus mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Jadi bukan malah pamer kekuasaan, pamer kekayaan, itu tidak dibenarkan," kata Jupiter saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Menurut Jupiter, wacana penerbitan Ingub sudah tepat, sehingga kejadian seperti yang dialami oleh pejabat Dishub DKI tidak terulang. Kebijakan ini dinilai bisa lebih membuat ASN DKI hati-hati.
"Dengan pemerintah yang bersih dan saya juga menginginkan ada perubahan dari karakter, dari akhlak, moral pejabat di DKI. Akhlak moralnya bisa lebih baik," ujarnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan.
Larangan itu rencananya akan dikeluarkan Heru dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub). Aturan ini dibuat buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Auroffy yang memamerkan tas mewah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang larangan aparatur sipil negara (ASN) pamer harta kekayaan. Anggota Komisi A
DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Jupiter mendukung kebijakan itu.
"Kita harus mengapresiasi keberanian Pj Gubernur yang memang sudah seharusnya pejabat itu memberikan teladan, menjadi contoh yang baik untuk masyarakat. Jadi bukan malah pamer kekuasaan, pamer kekayaan, itu tidak dibenarkan," kata Jupiter saat dikonfirmasi, Selasa, 4 April 2023.
Menurut Jupiter, wacana penerbitan Ingub sudah tepat, sehingga kejadian seperti yang dialami oleh pejabat Dishub DKI tidak terulang. Kebijakan ini dinilai bisa lebih membuat
ASN DKI hati-hati.
"Dengan pemerintah yang bersih dan saya juga menginginkan ada perubahan dari karakter, dari akhlak, moral pejabat di DKI. Akhlak moralnya bisa lebih baik," ujarnya.
Pj Gubernur
DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI memamerkan harta kekayaan.
Larangan itu rencananya akan dikeluarkan Heru dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub). Aturan ini dibuat buntut perilaku keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Auroffy yang memamerkan tas mewah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)