Kusmayadi alias Agus bin Dulgani masuk DPO (Foto: Dok/Polda Metro Jaya)
Kusmayadi alias Agus bin Dulgani masuk DPO (Foto: Dok/Polda Metro Jaya)

Polsi Akan Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Mutilasi di Tangerang

Farhan Dwitama • 21 April 2016 11:03
medcom.id, Tangerang: Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, masih menunggu analisa tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya terhadap jenazah wanita hamil yang dimutilasi di Cikupa, Tangerang. Meski identitas sudah terungkap dari keterangan saksi, polisi akan memastikan berdasarkan Deoxyribonucleic acid (DNA) dari keluarga korban.
 
"Sedang ditangani tim DVI. Tentu perlu waktu. Kita hormati kerja tim DVI. Jika telah selesai, pasti tim DVI mengizinkan," kata Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Polisi Irman Sugema, di Tangerang, Banten, Kamis (21/4/2016).
 
Wanita hamil yang dimutilasi itu bernama Nur Astiyah alias Nuri, 34, seorang janda beranak dua, warga Desa Kadu Jajar, Malingping, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa kepolisian.

Guna memastikan identitas korban yang sebenarnya, polisi butuh sampel DNA dari keluarga korban. Sayang, jenazah Astiyah belum juga didatangi pihak keluarga.
 
"Untuk mengakuratkan siapa korban itu, mohon bantuan tim DVI dari tes DNA dan sebagainya yang kami perlukan," kata dia.
 
Dia mengatakan, proses menemukan identitas korban memang membutuhkan data yang akurat. Selain itu, polisi juga masih mencari potongan kaki wanita malang itu yang belum ditemukan.
 
"Tim DVI sudah sesuai keahliannya bisa mempelajari itu. Kita doakan tim ini bisa segera memperoleh hasilnya," imbuh dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TTD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan