Jakarta: Pengemis berinisial ED, 34, nyaris dihakimi warga Koja setelah mencabuli seorang anak perempuan berusia 7 tahun. Peristiwa ini terjadi di sebuah loteng rumah kontrakan di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Februari 2021.
Ketua RT setempat, Budiyanto Hidayat, mengatakan kejadian pencabulan ini terjadi pada siang hari. Lokasi kejadian juga dekat dengan rumah korban berinisial KN.
"Kejadiannya terjadi sekitar jam 1 siang, tiba tiba ada warga, itu ibu korban teriak," kata Budiyanto di lokasi kejadian, Rabu, 17 Februari 2021.
Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi sumber suara. Ibu korban langsung mengatakan anaknya mendapat pelecehan dari pelaku.
"Dia (pelaku) sempat lari dan diuber sama warga lalu ditangkap dan dibawa ke tempat rumah korban dulu lalu dibawa ke pos RW untuk diinterogasi," kata Budiyanto.
Tak berapa lama, warga langsung memanggil pihak berwajib. Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung datang ke lokasi.
Pada hari yang sama, petugas langsung menggiring pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu, korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan