"Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu, 11 November 2023.
Aksi para pelajar tersebut direkam oleh pengguna jalan karena dinilai mengganggu dan meresahkan warga sekitar. Rekaman tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman tersebut, tampak beberapa pelajar berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka menenteng senjata tajam, seperti celurit hingga golok.
Andri mengatakan, seorang petugas keamanan dari perumahan tersebut menegur para pelajar itu. Akan tetapi, salah satu di antara mereka justru mengacungkan senjatanya dan mengancam akan melukai sang petugas.
| Baca juga: 2 Pencuri Sepeda Motor di Kalideres Ditangkap |
Menurut Andri, tak lama setelah itu, rombongan pelajar pun meninggalkan lokasi. Setelah mendapatkan laporan, polisi segera mengamankan para pelajar.
Polisi telah menangkap tiga pelajar. Satu pelajar berinisial DA (16) yang membawa senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu sebanyak empat senjata tajam berjenis celurit serta satu tajam benda tumpul berupa stick golf.
"DA ini kami jerat dengan pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam," Andri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id