Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar nikah massal gratis pada akhir tahun 2017. Warga cukup mendaftarkan diri serta menyerahkan berkas administrasi.
"Bebannya akan kita tanggung. Keren banget itu kan, nikah pas malam tahun baru dan dirayakan seluruh warga Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
Sandi mengatakan, banyak orang yang akan mengingat pernikahan tersebut. Sebab, nikah pada malam tahun baru menjadi momen yang berkesan.
Baca: Legalkan Kekasih dengan Nikah Gratis
"Mereka akan mengingat 'oh nikahnya di 31 Desember`. Januari sudah ada kembang apinya. Sah..sah..saya terima nikah dan kawinnya 'dor' (suara petasan) gitu," terang Sandi.
Konsep ini masih digodok Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Acara ini juga berlaku bagi pasangan yang sudah berkeluarga tapi belum memiliki surat nikah.
"Kasihan warga mungkin enggak punya uang, mereka baru nikah secara agama tapi belum memiliki surat resmi dari negara. Ini kita dorong," kata Sandiaga.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/4ba08oRN" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar nikah massal gratis pada akhir tahun 2017. Warga cukup mendaftarkan diri serta menyerahkan berkas administrasi.
"Bebannya akan kita tanggung. Keren banget itu kan, nikah pas malam tahun baru dan dirayakan seluruh warga Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
Sandi mengatakan, banyak orang yang akan mengingat pernikahan tersebut. Sebab, nikah pada malam tahun baru menjadi momen yang berkesan.
Baca:
Legalkan Kekasih dengan Nikah Gratis
"Mereka akan mengingat 'oh nikahnya di 31 Desember`. Januari sudah ada kembang apinya. Sah..sah..saya terima nikah dan kawinnya 'dor' (suara petasan) gitu," terang Sandi.
Konsep ini masih digodok Biro Tata Pemerintahan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Acara ini juga berlaku bagi pasangan yang sudah berkeluarga tapi belum memiliki surat nikah.
"Kasihan warga mungkin enggak punya uang, mereka baru nikah secara agama tapi belum memiliki surat resmi dari negara. Ini kita dorong," kata Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)