Ilustrasi KJP. Foto: MI/Adam Dwi
Ilustrasi KJP. Foto: MI/Adam Dwi

Permudah Warga, Pemprov DKI Buka Posko KJUM

Media Indonesia.com • 19 Maret 2024 11:44
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka posko pelayanan pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi dan mendaftar program bantuan tersebut.
 
"Untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait bantuan sosial KJMU," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Maret 2024.
 
Dia menyampaikan posko tersebut dibuka pada Senin-Jumat. Setiap harinya, posko tersebut melayani masyarakat sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

"Mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan," ungkap dia.
 
Baca juga: Pemprov DKI Didesak Kembalikan Regulasi Standar Penerima KJP Plus

Berikut adalah lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta, yaitu:

Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4.
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8.
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11.
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8.
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai.
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1.
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI.
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI.
Sudin Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3.
  • Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4.
Sudin Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Rumah Dinas Transit Guru
Terkait persoalan polemik KJMU, Purwosusilo menyampaikan pihaknya masih melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan. Validasi dilakukan terhadap masyarakat yang telah mendaftarkan diri melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
 
Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara bertahap. Proses tersebut dikerjakan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial. (MI/Mohammad Farhan Zuhri)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan