Tessy Srimulat (Foto:MI/Susanto)
Tessy Srimulat (Foto:MI/Susanto)

Polri Sudah Terima Permohonan Rehabilitasi Tessy

Lukman Diah Sari • 12 November 2014 07:20
medcom.id, Jakarta: Pelawak Srimulat Kabul Basuki alias Tessy yang terjerat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, telah mengajukan rehabilitasi kepada pihak kepolisian. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengakui surat pengajuan rehabilitasi Tessy sudah diterima Polri.
 
"Pengajuan untuk permohonan rehabilitasi sudah diterima dan diajukan ke BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk asesment," ungkap Ronny melalui pesan singkat yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (12/11/2014).
 
Ronny mengatakan, perihal rehabilitasi yang diajukan Tessy akan diproses sesuai dengan prosedur. Namun, terkait keputusan rehabilitasi sepenuhnya berada di tangan hakim.

"Soal rehabilitasi, akan diajukan sesuai prosedur dan diputuskan hakim," jelasnya.
 
Sebelumnya Ronny mengatakan, bahwa keputusan rehabilitasi Tessy melalui putusan hakim sudah menjadi dasar hukum penyidik Polri. Akan berbeda kisah, bila Tessy meminta pengajuan rehabilitasi sebelum dicokok penyidik.
 
"Kalau seandainya sebelum ditangkap penyidik, Tessy telah melaporkan untuk minta direhabilitasi. Maka Tessy tidak akan diproses seperti sekarang ini," tuturnya.
 
Pengajuan rehabilitasi bisa diajukan ke penyidik Polri dengan permintaan dan Tessy tidak akan diproses hukum. Ronny menuturkan, untuk mengabulkan permintaan rehabilitasi terdapat serangkaian assesment atau penilaian. Hal ini bertujuan, untuk membuktikan apakah Tessy benar hanya pemakai atau pengedar narkoba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan