"Kelimanya menurut keterangan saksi terbukti melakukan pelecehan seksual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Kelima tersangka bakal dikenakan pasal pelecehan seksual dan perkosaan. Mereka terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Di lain pihak, AP kini masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat. "Masih koma," terang Rikwanto.
AP diduga `digilir` enam pemuda, Kamis (4/9/2014). Salah satu pelaku adalah teman barunya. Nahasnya lagi, usai diperkosa secara bergiliran, AP menjadi korban tabrak lari di Jalan Aria Putra, Ciputat.
"AP terluka parah akibat tabrak lari," kata Kepala Subnit II Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Nunu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id