Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang warga luar kota datang ke Ibu Kota. Asalkan, seluruh pendatang terdapat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anies tak mau, pendatang baru memiliki masalah kesehatan. Pendatang baru tanpa JKN dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
"Dari pengalaman selama ini yang mendasar pastikan ikut di dalam JKN sehingga kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan tanpa mengalami kerepotan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca: Pemprov DKI Siap Tampung Pendatang Baru Cari Kerja
Selain JKN, pendatang diimbau untuk menyelesaikan imunisasi dan vaksin. Ia tak mau pendatang memberikan kontribusi masalah di daerah baru. "Selain itu, pendatang harus lapor 1x24 jam kepada RT setempat. Jadi, ikuti semua aturan yang ada," ungkapnya.
Mantan Menteri Pendidikan ini membuka Jakarta untuk seluruh warga. Menurutnya, seluruh warga berhasil mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama termasuk di Jakarta. "Dan, pastikan aturan pencatatan sipil dan kependudukan beres," pungkas Mantan Rektor Universitas Paramadina.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak melarang warga luar kota datang ke Ibu Kota. Asalkan, seluruh pendatang terdapat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Anies tak mau, pendatang baru memiliki masalah kesehatan. Pendatang baru tanpa JKN dikhawatirkan akan menimbulkan masalah.
"Dari pengalaman selama ini yang mendasar pastikan ikut di dalam JKN sehingga kalau ada masalah kesehatan tidak menjadi masalah karena seringkali datang ke sebuah tempat tanpa ada jaminan kesehatan tanpa mengalami kerepotan," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Juni 2018.
Baca: Pemprov DKI Siap Tampung Pendatang Baru Cari Kerja
Selain JKN, pendatang diimbau untuk menyelesaikan imunisasi dan vaksin. Ia tak mau pendatang memberikan kontribusi masalah di daerah baru. "Selain itu, pendatang harus lapor 1x24 jam kepada RT setempat. Jadi, ikuti semua aturan yang ada," ungkapnya.
Mantan Menteri Pendidikan ini membuka Jakarta untuk seluruh warga. Menurutnya, seluruh warga berhasil mendapatkan pekerjaan dan hak yang sama termasuk di Jakarta. "Dan, pastikan aturan pencatatan sipil dan kependudukan beres," pungkas Mantan Rektor Universitas Paramadina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)