medcom.id, Jakarta: Dua mobil mewah disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara, saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Pluit Raya, Kamis 4 Juni dini hari. Dua mobil itu: Mini Cooper dan BMW.
Kasatlantas Polres Metro Jakut AKBP Sudarmanto mengatakan, dua mobil mewah itu tidak berdokumen resmi. Plat nomor Mini Cooper, B 8 70ANA, bahkan dibuat di pinggir jalan.
"Saat pemeriksaan, (pemilik) tidak bisa menunjukan dokumen," kata Sudarmanto, Kamis (4/6/2015) malam.
Mobil BMW yang disita Polres Metro Jakut.MTVN/Aedy Azeza Ulfi
Dua mobil itu kini di parkir di halaman Mapolres Metro Jakut. Pemilik kendaraan mahal itu diberi waktu 14 hari ke depan untuk mengurus kelengkapan dokumen kendaraan.
"Kalau tidak diurus, Polres Jakut dan Polda Metro akan mengecek mobil itu legal atau ada indikasi pidana," terang Sudarmanto.
medcom.id, Jakarta: Dua mobil mewah disita Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Utara, saat menggelar Operasi Patuh Jaya di Jalan Pluit Raya, Kamis 4 Juni dini hari. Dua mobil itu: Mini Cooper dan BMW.
Kasatlantas Polres Metro Jakut AKBP Sudarmanto mengatakan, dua mobil mewah itu tidak berdokumen resmi. Plat nomor Mini Cooper, B 8 70ANA, bahkan dibuat di pinggir jalan.
"Saat pemeriksaan, (pemilik) tidak bisa menunjukan dokumen," kata Sudarmanto, Kamis (4/6/2015) malam.
Mobil BMW yang disita Polres Metro Jakut.MTVN/Aedy Azeza Ulfi
Dua mobil itu kini di parkir di halaman Mapolres Metro Jakut. Pemilik kendaraan mahal itu diberi waktu 14 hari ke depan untuk mengurus kelengkapan dokumen kendaraan.
"Kalau tidak diurus, Polres Jakut dan Polda Metro akan mengecek mobil itu legal atau ada indikasi pidana," terang Sudarmanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)