Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan potensi status tersangka para pemeran film dewasa di studio kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Hal tersebut dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Ade menyebut pemeran terancam dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menurut dia, potensi itu dapat digali usai pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 15 September 2023.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan, untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya," sebutnya.
Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan menetapkan lima orang tersangka. PAra tersangka telah ditahan.
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Khoerun Nadif Rahmat
Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan potensi status tersangka para pemeran film dewasa di studio kawasan Jakarta Selatan (Jaksel). Hal tersebut dibeberkan Direktur Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya, ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.
"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Kamis, 14 September 2023.
Ade menyebut pemeran terancam dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi. Menurut dia, potensi itu dapat digali usai pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 15 September 2023.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan, untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya," sebutnya.
Polda Metro Jaya mengungkap sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan dan menetapkan lima orang tersangka. PAra tersangka telah ditahan.
Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Khoerun Nadif Rahmat
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)