Ilustrasi. Pencemaran udara di Marunda, Jakarta Utara. (Medcom.id/Yurike)
Ilustrasi. Pencemaran udara di Marunda, Jakarta Utara. (Medcom.id/Yurike)

Pemprov DKI Wajibkan Industri Pasang Alat Pengendali Polusi Udara

Antara • 28 Agustus 2023 22:04
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan industri pemilik cerobong batu bara untuk memasang alat pengendali polusi udara berupa scrubber dan sistem manajemen udara lengkap (complete air management system/CAMS). Hal itu untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota. 
 
"Nanti, cerobong batu bara industri itu wajib memasang scrubber ini. Jadi, memang pengetatan terhadap izin itu juga sedang kita lakukan termasuk itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Purwanto di Jakarta Pusat, Senin, 28 Agustus 2023.
 
Ia mengaku hal itu sudah dibahas dalam rapat bersama Menko Marves dan Menko Perekonomian. Scrubber dapat didefinisikan sebagai alat pemisahan suatu partikel solid (debu) yang ada di gas atau udara dengan menggunakan cairan sebagai alat bantu.

Air adalah cairan yang pada umumnya digunakan dalam proses itu, meskipun dapat juga digunakan cairan lainnya. Asep menyebut telah mengantongi data pabrik-pabrik penghasil polusi dari cerobong mereka.
 
"Sekitar ada 14 industri di Jakarta yang terkategori wajib, nanti menggunakan scrubber. Itu yang nanti coba kita sampaikan ke industri-industri tersebut supaya memang dapat memasang alat itu sesuai dengan arahan dari pemerintah," ujar Asep.
Baca: Kualitas Udara Kota Semarang Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

Asep menargetkan pendataan industri yang wajib pasang alat itu, tuntas dalam pekan ini. Dia belum bisa menjelaskan secara detail sanksi yang akan diberikan terhadap industri yang tidak memasang alat itu. 
 
"Kalau sanksinya secara spesifik memang belum ada, tetapi memang kita lihat saja kalau ternyata memang industri tersebut merupakan industri pencemar, pasti akan ada sanksinya sesuai dengan peraturan," ucap Asep.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan