Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (10/7/2023). Branda Antara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat diwawancarai di Jakarta, Senin (10/7/2023). Branda Antara.

Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Sudah Masuk Penyidikan

Antara • 11 Juli 2023 20:46
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, kasus itu sudah tahap penyidikan.
 
"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal," kata Kabid Humas Kombes Trunyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.
 
Trunoyudo menerangkan serangkaian kegiatan penyidik tetap dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation). Pihaknya juga berkolaborasi antar profesi untuk mengungkap perkara itu. 

"Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka," ungkap dia.
 
Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut mengaku pihaknya segera melakukan konferensi pers jika penyidikan selesai dilakukan. Masyarakat diminta bersabar.
 
"Mohon bersabar dan menunggu penyidik merampungkan fakta-fakta tindak pidana pada kasus ini," ucap dia. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi lokasi penampungan organ ginjal. Kepolisian telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin dni hari, 19 Juni 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan