Petugas pemulasaraan korban covid-19 diberi pelayanan pembuatan SIM gratis. Medcom.id/Zaenal Arifin
Petugas pemulasaraan korban covid-19 diberi pelayanan pembuatan SIM gratis. Medcom.id/Zaenal Arifin

Penggali Makam Korban Covid-19 Dapat SIM Gratis

Zaenal Arifin • 02 Juli 2020 15:36
Jakarta: Sebanyak 115 petugas penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, difasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis. Program dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini bentuk apresiasi kepada petugas penggali makam korban virus korona (covid-19).
 
"Bayangkan kalau semua orang ketakutan, kalau semu orang tidak ada yang berani memakamkan (korban covid-19), mau dikemakan jorban covid-19?" ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo di TPU Pondok Ranggon, Jaktim, Kamis, 2 Juli 2020.
 
Setiap peserta melalui prosedur pengurusan SIM normal seperti ujian teori dan praktik. Namun, dia menjamin prosedur pembuatan SIM menerapkan protokol kesehatan dalam adaptasi kenormalan baru.

Sebelum melaksanakan uji pembuatan SIM, ratusan petugas pemakaman dan pemulasaran jasad pasien virus korona (covid-19) tersebut menjalani tes cepat (rapid test). Seluruh peserta dinyatakan non-reaktif covid-19
 
Sambodo juga menyebut pelayanan SIM C gratis itu digelar dalam rangka HUT ke-74  Bhayangkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan