Wagub DKI Sandiaga Uno/Medcom.id/Siti Yonna
Wagub DKI Sandiaga Uno/Medcom.id/Siti Yonna

Pemprov DKI Segera Menemui Ombudsman dan Dirlantas

Intan Yunelia • 24 April 2018 13:38
Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut jawaban Pemprov DKI soal rekomendasi penataan Tanah Abang telah diterima Ombudsman DKI. Pemprov DKI segera menemui Ombudsman dan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pembahasan tersebut.
 
"Ini kita akan pastikan bahwa tersosialisasi dengan baik terutama kepada pihak-pihak Ombudsman, kepolisian, dan kita akan tindak lanjuti juga dengan pertemuan bersama Bapak Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Kami lagi mengatur waktu," ujar Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2014.
 
Pertemuan ini akan membahas laporan akhir pemeriksaan dan penataan kawasan Tanah Abang. Pembukaan Jalan Jatibaru juga akan dibahas dalam pertemuan tersebut.

Baca: Pemprov DKI Sudah Serahkan Jawaban untuk Ombudsman
 
Sandi berharap pertemuan tiga institusi memberi titik terang. Selain aspek lalu lintas, nasib pedagang juga harus diperhatikan, terutama menjelang ramadan.
 
"Masukan-masukannya seperti apa karena harus diperhatikan juga keselamatan lalu lintas dan bagaimana aspek memasuki bulan ramadan agar bagaimana masyarakat menengah ke bawah ini masih memiliki akses untuk usaha dan lapangan kerja mereka, penghasilan mereka," beber Sandi.
 
Pemprov DKI Jakarta telah memberikan jawaban atas rekomendasi Ombudsman soal penataan Tanah Abang. Ombudsman memberi waktu 60 hari sejak surat terbit, Senin, 26 Maret 2018.
 
Sandi mengklaim penjabaran Pemprov DKI sangat lengkap. Mulai penutupan Jalan Jatibaru, penggunaan trotoar, hingga jalan yang dipakai untuk berjualan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan