Camat Penjaringan Abdul Khalit. Foto: MTVN.com/Wanda Indana.
Camat Penjaringan Abdul Khalit. Foto: MTVN.com/Wanda Indana.

51 Warga Pasar Ikan dan Akuarium Daftar Relokasi

Wanda Indana • 01 April 2016 19:12
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 51 kepala keluarga (KK) dari warga Kampung Pasar Ikan dan Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah mendaftar relokasi. Ada 18 KK sudah mendapat kunci rumah susun sewa (rusunawa).
 
"Lima dari 18 KK sudah pindahan barang ke rusun," kata Camat Penjaringan, Abdul Khalit, di Posko Tiga Pilar, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (1/4/2016).
 
Khalit menegaskan, pihaknya memprioritaskan warga yang berada di daratan. Sementara warga yang tinggal di atas sungai tidak mendapat jatah rusun.

"Kalau yang di atas air atau kali mereka silakan cari tempat sendiri. Mereka sudah melanggar ketentuan yang ada. Di darat aja salah, apalagi  di atas air," jelas Khalit.
 
Bantuan kepada warga yang tinggal di atas air hanya berupa pengangkutan barang. Mereka tetap tidak mendapat jatah rusun meskipun memiliki Kartu Keluarga dan KTP domisili Jakarta.
 
"Terserah mereka mau ke mana. Kita siapin tiket, angkutan dan tenaga buat bantu mereka pindah," ujar Khalit.
 
Pantauan Metrotvnews.com, Pemkot Jakarta Utara melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada warga Pasar Ikan dan Akuarium. Selain itu, petugas juga memberikan tanda silang cat merah muda‎ di dinding rumah warga yang bakal terkena penertiban.
 
Sekadar diketahui, lokasi yang terkena penertiban pada pertengahan April adalah Kelurahan Penjaringan RW 04, meliputi Kampung Pasar Ikan, Akuarium dan Muara Baru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan