Ketiga orang yang ditangkap bernama Sandi Prayogo, Rizal Saefudin, dan Lani Nurani. Ketiganya langsung ditahan setelah menjalani tes urin. Alas isap sabu diamankan dari tangan Rizal.
"Mereka positif metamfetamin dan amfetamin," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto di Jalan Kepanduan II, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).
Zat amfetamin bila dikonsumsi manusia, bisa mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Dilansir beberapa situs, amfetamin pertama kali dibuat pada 1887 di Jerman dan metamfetamin yang lebih kuat dan mudah dibuat dikembangkan di Jepang pada 1919.
Eko menambahkan, ketiga pemuda itu ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Mereka kami bawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id