medcom.id, Jakarta: Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana memperluas sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Perluasan ditargetkan mencapai 100 hektare.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, nantinya perluasan lahan makam akan menggunakan konsep ruang terbuka hijau.
"RTH makam bagian dari RTH DKI. Lebih banyak lebih bagus. Keberadaan makam dibuat seperti taman agar tidak terkesan angker," kata Djafar saat ditemui Metrotvnews.com, di kantor Dinas Kehutanan dan Pemakaman, Jalan Aipda K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
Konsep pemakaman yang dipadukan dengan RTH sudah diterapkan di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tanah Kusir. Ia mengklaim hampir seluruh TPU yang dikelola Dinas Kehutanan dan Pemakaman sudah berkonsep RTH.
Total ada adalah 81 TPU di Jakarta. "Sebanyak 90 persen sudah seperti ruang terbuka hijau," kata Djafar.
medcom.id, Jakarta: Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana memperluas sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta. Perluasan ditargetkan mencapai 100 hektare.
Kepala Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengatakan, nantinya perluasan lahan makam akan menggunakan konsep ruang terbuka hijau.
"RTH makam bagian dari RTH DKI. Lebih banyak lebih bagus. Keberadaan makam dibuat seperti taman agar tidak terkesan angker," kata Djafar saat ditemui Metrotvnews.com, di kantor Dinas Kehutanan dan Pemakaman, Jalan Aipda K.S. Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 3 Maret 2017.
Konsep pemakaman yang dipadukan dengan RTH sudah diterapkan di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tanah Kusir. Ia mengklaim hampir seluruh TPU yang dikelola Dinas Kehutanan dan Pemakaman sudah berkonsep RTH.
Total ada adalah 81 TPU di Jakarta. "Sebanyak 90 persen sudah seperti ruang terbuka hijau," kata Djafar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)