medcom.id, Jakarta: Arus urbanisasi usai lebaran sangat tinggi, mereka yang sudah 'sukses' mengadu nasib di Ibu Kota kerap membawa karib kerabat untuk mencari kerja. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyerukan, pendatang baru sebaiknya memiliki keahlian dan keterampilan.
Pendatang baru diperkirakan menyerbu sektor informal lain seperti pekerjaaan sebagai asisten rumah tangga, petugas kebersihan, dan berdagang. Meski menyasar sektor informal. Edison meminta mereka tak asal datang.
Para pendatang diminta harus memiliki jaminan bekerja di Jakarta sebelum berangkat. Edison tak ingin, pendatang ini justru bikin masalah dengan tinggal di daerah terlarang Jakarta.
"Kita minta mereka sebelum ke Jakarta mempersiapkan diri," kata Edison kepada Metrotvnews.com, di kantornya Jalan S.Parman, Jakarta Barat, Kamis 6 Juli 2017.
Sementara, untuk sektor formal biasanya para pendatang tiba di Jakarta di luar musim libur lebaran. Jumlahnya pun tak terlalu signifikan jika dibandingkan warga daerah yang datang usai lebaran.
Namun, kata Edison, para pendatang jangan sampai lupa melaporkan kedatangan mereka ke petugas setempat. "Masuk 1 x 24 jam, lapor ke RT atau RW," tegas Edison.
medcom.id, Jakarta: Arus urbanisasi usai lebaran sangat tinggi, mereka yang sudah 'sukses' mengadu nasib di Ibu Kota kerap membawa karib kerabat untuk mencari kerja. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyerukan, pendatang baru sebaiknya memiliki keahlian dan keterampilan.
Pendatang baru diperkirakan menyerbu sektor informal lain seperti pekerjaaan sebagai asisten rumah tangga, petugas kebersihan, dan berdagang. Meski menyasar sektor informal. Edison meminta mereka tak asal datang.
Para pendatang diminta harus memiliki jaminan bekerja di Jakarta sebelum berangkat. Edison tak ingin, pendatang ini justru bikin masalah dengan tinggal di daerah terlarang Jakarta.
"Kita minta mereka sebelum ke Jakarta mempersiapkan diri," kata Edison kepada Metrotvnews.com, di kantornya Jalan S.Parman, Jakarta Barat, Kamis 6 Juli 2017.
Sementara, untuk sektor formal biasanya para pendatang tiba di Jakarta di luar musim libur lebaran. Jumlahnya pun tak terlalu signifikan jika dibandingkan warga daerah yang datang usai lebaran.
Namun, kata Edison, para pendatang jangan sampai lupa melaporkan kedatangan mereka ke petugas setempat. "Masuk 1 x 24 jam, lapor ke RT atau RW," tegas Edison.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)