Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Sumarsono: Kalau Ada Jual-Beli Jabatan, Laporkan!

Wanda Indana • 03 Januari 2017 13:15
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akan memecat pegawai negeri sipil yang terlibat jual beli jabatan. Jika ada yang kedapatan, surat pengangkatan akan dicabut.
 
"Pokoknya kalau Anda tahu ada jual beli (jabatan), laporkan saya. Besok saya cegat, saya batalkan SK-nya," tegas Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
 
Bekas Plt Gubernur Sulawesi Utara itu menegaskan, perombakan 5.038 jabatan bebas dari praktik jual beli jabatan. Kata Sumarsono, perombakan Aparatur Sipil Negara berdasarkan penilaian.

"Pelantikan hari ini 99,99 persen bersih. Kalau ada transaksional, sekali lagi, laporkan saya, tidak sampai 1 kali 24 jam saya berhentikan," tegas dia.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono merombak 5.038 aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 71 persen pejabat dikukuhkan dan 29 persen dilantik.
 
Perombakan dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 22 Tahun 2016. Tujuannya, untuk perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan