Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fatahilah
Ilustrasi. Foto: MI/Barry Fatahilah

PPKM Level 3, Pengguna KRL Jabodetabek Wajib Pakai Masker Ganda

Putri Anisa Yuliani • 10 Februari 2022 15:32
Jakarta: PT KAI Commuter tetap beroperasi normal pada masa PPKM Level 3 yang dimulai 8 Februari 2022. Sejumlah pengetatan protokol kesehatan dilakukan untuk mecegah lonjakan kasus covid-19.
 
Aturan dan protokol kesehatan di masa PPKM Level 3 tetap merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Salah satunya terkait penggunaan masker.
 
"Para pengguna KRL wajib menggunakan masker ganda, dengan masker medis dilapis masker kain di luar. Atau, para pengguna juga dapat menggunakan masker dengan filtrasi di atas 93 persen seperti N95, KN95, dan KF94," jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dilansir Media Indonesia, Kamis, 10 Februari 2022.

Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, KAI Commuter Imbau Pengguna Patuhi Prokes
 
KAI Commuter juga mengimbau para calon penumpang mempersiapkan masker sesuai ketentuan sebelum masuk stasiun untuk mencegah penumpukkan penumpang di satu titik. Aturan untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui sambungan telepon selama berada di dalam kereta juga masih berlaku.
 
Selain itu, Anne mengingatkan pengguna untuk menyiapkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara fisik. Aturan untuk anak-anak saat ini masih berlaku yaitu, anak usia di bawah lima tahun (balita) belum diizinkan menggunakan KRL, sementara anak usia 5-12 tahun dapat menggunakan KRL dengan didampingi orang tuanya.
 
Beberapa aturan tambahan lainnya yang diterapkan KAI Commuter sejak pandemi covid-19, yaitu pengguna dengan barang bawaan berukuran besar untuk kebutuhan berdagang diatur dapat menggunakan KRL pada jadwal-jadwal kereta pertama dan di luar jam-jam sibuk. Sedangkan bagi lansia diarahkan untuk naik KRL pada pukul 10:00-14:00 WIB.
 
Jam operasional KRL pada masa PPKM Level 3 tetap pada pukul 04:00-22:00 WIB dengan 1.005 perjalanan KRL setiap hari. Jam operasional dan jam perjalanan tetap meski dalam beberapa pekan terakhir volume pengguna KRL cenderung turun sejalan dengan masyarakat yang kembali beraktivitas dari rumah.
 
"Sepanjang Januari, volume pengguna KRL per harinya mencapai 451.738. Sementara itu, hingga 9 Februari, rata-rata volume pengguna KRL setiap harinya hanya 378.275 atau turun 16,2 persen dibanding bulan Januari. Sejak pemberlakuan PPKM, volume pengguna KRL yaitu 372.965 dan 383.613 pengguna pada 8 dan 9 Februari 2022," jelas Anne.
 
Meskipun demikian, mobilitas pengguna masih terpusat di jam sibuk pagi dan sore hari sehingga pada waktu-waktu tersebut ada potensi kepadatan di stasiun maupun kereta. Petugas di stasiun akan melakukan antrean penyekatan guna membatasi jumlah orang yang dapat naik ke kereta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan