Ilustrasi--medcom.id
Ilustrasi--medcom.id

Penodong Pistol di Tol Sempat Ugal-ugalan

Fachri Audhia Hafiez • 30 Maret 2018 14:40
Jakarta: Polisi meringkus Teza Irawan, 24, pengemudi Toyota Fortuner yang menodongkan pistol di Tol Dalam Kota. Pelaku diketahui sempat ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo.
 
"Toyota Fortuner Nopol B 1090 FCY warna hitam melintas di Tol Dalam Kota dari Grogol menuju Cawang dengan cara ugal-ugalan dan menyalakan lampu strobo," kata Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino dalam keterangannya yang diterima Medcom.id, Jumat, 30 Maret 2018.
 
Teza ditangkap lantaran menodongkan senjata jenis revolver saat melintas tepat di depan Rumah Sakit Darmais, Jakarta Barat, Kamis, 29 Maret 2018 pukul 15.00 WIB. Aksi pelaku diketahui karena ingin mendahului dan memotong antrean keluar tol.

Malvino mengatakan, karena takut membahayakan pengemudi lainnya, seorang anggota Dit Lantas Polda Metro Jaya mengikuti mobil pelaku dari belakang. "Ketika melintas di Gerbang Tol Kuningan 2, mobil yang bersangkutan diberhentikan di Gerbang Tol Kuningan arah Cawang," ujar Malvino.
 
Baca: Polisi Ditodong di Tol Dalam Kota
 
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepucuk senjata airsoft gun jenis revolver merek S&W 14K15674. Selain itu juga disita dua butir amunisi tajam kaliber 3.8 mm, enam butir amunisi airsoft gun sebuah sarung senjata, KTP, SIM dan mobil Teza.
 
Penangkapan Teza atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/319/III/2018/PMJ/Ditreskrimum, 29 Maret 2018. Teza terancam dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
 
"Karena menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, menyembunyikan suatu senjata api berikut amunisi," paparnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan