Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Foto: MI/Atet Dwi
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Foto: MI/Atet Dwi

Ahok Minta PPATK Audit Keuangan Godang Tua Jaya

Intan fauzi • 24 Juni 2016 13:02
medcom.id, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit keuangan perusahaan Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, PT Godang Tua Jaya (GTJ). Ahok curiga PT GTJ melakukan penyelewengan dana.
 
Audit PPATK bisa dilakukan jika gugatan PT GTJ terkait Surat Peringatan (SP) 3 yang dilayangkan Pemprov DKI masuk pengadilan. Ahok mengaku senang digugat PT GTJ karena di pengadilan bakal terbongkar semua dugaan kecurangan yang dilakukan perusahaan itu.
 
Ahok ingin tahu ke mana uang ratusan miliar kontribusi Pemprov DKI Jakarta yang diserahkan ke GTJ maupun PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) mengalir.
 
"Saya lebih suka ini diaudit PPATK. Kemana aliran dana Godang Tua. Selama ini saya mau tahu, bagi dua sama PT yang swasta sampai Rp 200 miliar," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
 
Ahok Minta PPATK Audit Keuangan Godang Tua Jaya
Truk sampah keluar dari TPST Bantargebang. Foto: MTVN/LB CIputri Hutabarat.
 
Ahok menduga ada keterlibatan PT GTJ dalam sewa truk sampah yang dilakukan ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Seru ini, saya justru senang kalau dibawa ke pengadilan. Karena selama ini anak perusahaannya semua, termasuk truk sewa ada beberapa terlibat, kalau enggak salah ada hubungan keluarga saya enggak tahu," ujar Ahok.
 
Pemprov DKI melayangkan SP 3 kepada pengelola TPST Bantargebang  PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) pada 21 Juni 2016. Dalam SP 3 itu disampaikan pemutusan kontrak.
 
SP3 diterbitkan setelah audit perjanjian kerja sama dengan pengelola TPST Bantargebang selesai. Audit dilakukan oleh PriceWaterhouse Coopers, pihak yang ditunjuk resmi oleh Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
 
Penunjukan auditor independen ini merupakan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Salah satu bagian yang diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gassification landfill anaerobic digestion. Hasil audit tersebut tetap menunjukkan pengelola TPST Bantargebang wanprestasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan