Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta merespons pamer gaji Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI, Ngabila Salama, di Twitter. Ia mengingatkan Ngabila mematuhi Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah (ada) surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Mei 2023.
Heru mempertanyakan maksud Ngabila yang memamerkan gaji Rp34 juta per bulan. Ia mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Ngabila.
"Tanya sama yang mamerin gimana," tutur Heru.
Media sosial Twitter dihebohkan dengan cuitan ASN Ngabila yang mengaku mendapat gaji sebesar Rp34 juta per bulan. Selain itu dia mengaku berteman dekat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," tulis Ngabila dalam akun Twitternya @Ngbila, dikutip Medcom.id, Jumat, 19 Mei 2023.
Namun, postingan yang diunggah pada 15 Mei 2023 itu telah dihapus oleh Ngabila setelah menuai kritik dari warganet. Tidak berselang lama pada 17 Mei, Ngabila minta maaf kepada Dinkes DKI dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca," tulisnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta merespons pamer gaji Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes)
DKI, Ngabila Salama, di Twitter. Ia mengingatkan Ngabila mematuhi Surat Edaran (SE) Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi ASN Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Sudah (ada) surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," ujar
Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Mei 2023.
Heru mempertanyakan maksud Ngabila yang memamerkan gaji Rp34 juta per bulan. Ia mempersilakan awak media untuk bertanya langsung kepada Ngabila.
"Tanya sama yang
mamerin gimana," tutur Heru.
Media sosial Twitter dihebohkan dengan cuitan
ASN Ngabila yang mengaku mendapat gaji sebesar Rp34 juta per bulan. Selain itu dia mengaku berteman dekat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
"Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal," tulis Ngabila dalam akun Twitternya @Ngbila, dikutip Medcom.id, Jumat, 19 Mei 2023.
Namun, postingan yang diunggah pada 15 Mei 2023 itu telah dihapus oleh Ngabila setelah menuai kritik dari warganet. Tidak berselang lama pada 17 Mei, Ngabila minta maaf kepada Dinkes DKI dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebut. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca," tulisnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)