Jakarta: Oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Bireuen, Aceh hingga tewas.
Kasus dugaan penganiayaan ini dilakukan Praka RM kepada Pemuda berinisial IM, 25 di Jakarta pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Kasus ini kemudian viral di media sosial. Berdasarkan narasi yang beredar, oknum Paspampres itu menculik dan menganiaya korban bersama dua rekannya.
Menanggapi peristiwa penganiayaan tersebut, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rafael Granada Baay mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan anggotanya tersebut.
| Baca juga: Pemuda di Aceh Diduga Tewas usai Diculik Oknum Anggota TNI |
Oknum terduga penganiayaan itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya). Ia juga mengatakan bahwa pengusutan kasus dugaan penganiayaan ini akan dilakukan secara transparan.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” kata Rafael dalam keterangannya, Minggu, 27 Agustus 2023.
Rafael memastikan, jika anggota Paspampres ini terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan di atas, akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id