Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Heru Khawatir dengan Penghapusan Pajak Kendaraan Listrik, Kenapa?

Kautsar Widya Prabowo • 17 Mei 2023 16:20
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengkau khawatir dengan wacana kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik pada 2025. Pasalnya kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
 
"Kalau kendaraan listrik itu kan berarti non pajak, artinya apa, berkurangnya pajak kendaraan," ujar Heru saat menghadiri Talkshow Transisi Jakarta Menjadi Kota Bisnis Berskala Global, di Jakarta International Equestrian Park, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023.
 
Namun, dia tak ingin Pemprov DKI Jakarta pasrah dengan kondisi tersebut. Dia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencari alternatif pendapatan lain.

"Kita harus mencari alternatif pendapatan lain bagi Jakarta," ungkap dia.
 
Baca juga: Korlantas Usulkan Pajak Progresif Di Hapus, Apa Itu?

Alternatif pendapatan lain itu dinilai wajib dilakukan. Sehingga, pendapatan daerah tetap terjaga meski PKB ditiadakan bagi kendaraan listrik.
 
"Sehingga pendapatannya minimal tetap seperti ini," tutur Heru.
 
Kebijakan penghapusan PKB kendaraan listrik diterapkan mulai Januari 2025. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga terbebas dari bea balik mama kendaraan bermotor (BBNKB). 
 
Regulasi tersebut tertulis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan