Ilustrasi. Foto: Antara.
Ilustrasi. Foto: Antara.

Polda Metro: ETLE Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas

Antara • 18 Februari 2023 11:26
Jakarta: Polda Metro Jaya menyebut penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan akan meningkatkan disiplin berlalu lintas. Masyarakat juga diajak lebih punya kesadaran hukum berlalu lintas.
 
"Kita ketahui ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pengguna jalan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Februari 2023.
 
Trunoyudo mengungkapkan ETLE bertujuan memberikan efek pencegahan (deterens) kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat.

"Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan, " ucap dia. 
 
Trunoyudo menjelaskan pengembangan dan penambahan perangkat ETLE diharapkan juga mampu membantu tugas kepolisian. Seperti menguraikan kemacetan dan mendeteksi secara dini atau mengantisipasi kegiatan masyarakat.
 
"Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse, dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, " ucap dia.
 

Baca: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Bos Ayam Goreng di Bekasi, Pelaku 2 Orang


Mantan Kabid Humas Jawa Timur tersebut juga menambahkan data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
 
"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujar dia.
 
Trunoyudo menjelaskan data dari ETLE ini juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). "Hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara," ungkapnya.
 
Sejak ETLE diluncurkan pada 2017 sampai 2022, kata dia, telah terjadi penurunan penindakan pelanggaran sekitar 8,8 persen. Pada awal diluncurkan mencapai 21,4 persen turun menjadi 12,6 persen. 
 
Trunoyudo juga berharap penindakan sistem tilang elektronik ini dapat menjadi transformasi mindset (cara berpikir) dan culture set (cara berbudaya) masyarakat dalam berkendara.
 
Saat ini jumlah ETLE statis telah tersebar di 98 titik di Jakarta dan kota penyangga. Rinciannya, yaitu Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin Jakarta pusat ada 12 kamera ETLE statis, Jalan Kota Tua hingga Senayan terdapat 45 kamera, kota penyangga seperti Depok, Cibubur, Cikarang serta jalan tol, arteri, dan halte busway ada 41 kamera.
 
Tahun ini juga akan ada pengembangan dan penambahan lokasi ETLE di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan