medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kembali tersangka kasus suap pemilu kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah, Rabu (26/3/2014). Pemeriksaan Atut ini guna penyelidikan lebih lanjut kasus yang juga melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar.
Hal tersebut tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang terpampang di ruang wartawan Gedung KPK.
Atut yang ditahan di Rutan Pondok Bambu merupakan tersangka dari dua kasus. Kasus pertama, merupakan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kedua, kasus pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa kembali tersangka kasus suap pemilu kepala daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK), Ratu Atut Chosiyah, Rabu (26/3/2014). Pemeriksaan Atut ini guna penyelidikan lebih lanjut kasus yang juga melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar.
Hal tersebut tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang terpampang di ruang wartawan Gedung KPK.
Atut yang ditahan di Rutan Pondok Bambu merupakan tersangka dari dua kasus. Kasus pertama, merupakan sengketa pilkada Lebak, Banten, yang ditangani Mahkamah Konstitusi. Kedua, kasus pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan Provinsi Banten 2011-2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOB)