Jakarta: Sebanyak 77 rumah makan dan minum di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) disanksi berupa penutupan sementara akibat melanggar aturan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Penindakan dilakukan selama satu pekan pada 14-20 Juni 2021.
"Penutupan sementara 1x24 jam sebanyak 18 pelanggaran, sedangkan penutupan sementara 3x24 jam sebanyak 59 pelanggaran," kata Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Daniel Hutajulu dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Ada pula 79 rumah makan dan minum yang diberikan teguran tertulis. Kemudian, satu rumah makan dan minum diberikan sanksi denda administratif Rp25 juta.
"Sehingga jumlahnya 157 pelanggaran," ujar Daniel.
Baca: Tekan Penularan Covid-19, Polisi Patroli Keluar Masuk Kampung
Sanksi pelanggaran PPKM mikro juga diberikan kepada tempat usaha, kantor, atau industri. Sanksi berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada 10 tempat.
"Penutupan sementara 3x24 jam satu tempat pelanggaran. Sementara, 532 tempat tidak ditemukan pelanggaran," kata Daniel.
Jakarta: Sebanyak 77 rumah makan dan minum di wilayah
Jakarta Selatan (Jaksel) disanksi berupa penutupan sementara akibat melanggar aturan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) mikro. Penindakan dilakukan selama satu pekan pada 14-20 Juni 2021.
"Penutupan sementara 1x24 jam sebanyak 18 pelanggaran, sedangkan penutupan sementara 3x24 jam sebanyak 59 pelanggaran," kata Kepala Seksi Operasional Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Daniel Hutajulu dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 Juni 2021.
Ada pula 79 rumah makan dan minum yang diberikan teguran tertulis. Kemudian, satu rumah makan dan minum diberikan sanksi denda administratif Rp25 juta.
"Sehingga jumlahnya 157 pelanggaran," ujar Daniel.
Baca: Tekan Penularan Covid-19, Polisi Patroli Keluar Masuk Kampung
Sanksi pelanggaran PPKM mikro juga diberikan kepada tempat usaha, kantor, atau industri. Sanksi berupa teguran tertulis dijatuhkan kepada 10 tempat.
"Penutupan sementara 3x24 jam satu tempat pelanggaran. Sementara, 532 tempat tidak ditemukan pelanggaran," kata Daniel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)