Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Metro TV
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Metro TV

Metro Hari Ini

Wacana Satpol PP Jadi Penyidik Prokes Dikritik

MetroTV • 22 Juli 2021 17:23
Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengkritik wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjadikan Satpol PP menjadi penyidik pelanggar protokol kesehatan (prokes). Hal ini berpotensi meningkatkan arogansi dari Satpol PP.
 
"Misalnya nanti dijadikan penyidik maka itu berbahaya, karena hal itu akan menjadikan Satpol PP menjadi arogan, mudah melakukan kekerasan, di samping itu juga ada ancaman pungli, istilahnya bisa wani piro," ujar Trubus dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Kamis, 22 Juli 2021.
 
Kondisi ini berpotensi menjadi lebih buruk bila tindakan Satpol PP bersifat koersif. Arogansi ditambah tindakan koerfis yang berpotensi terjadi akan memperburuk citra Satpol PP.

Dia menyebut proses penyidikan idealnya melalui tahapan panjang. Di antaranya, proses identifikasi kasus, penyitaan barang bukti, penangkapan pelaku, penahanan, sampai kepada penyerahan kepada kejaksaan.
 
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan perubahan atau revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 2 Tahun 2020 kepada DPRD DKI Jakarta. Salah satu poin revisi berisi pemberian wewenang kepada Satpol PP sebagai penyidik dalam pidana pelanggaran protokol kesehatan. (Mentari Puspadhini)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan