medcom.id, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan (eksepsi) dua terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong.
Neil dan Ferdinand adalah terdakwa dengan nomor perkara 1236/pid.sus/2014/pn.jak.sel dan 1237/pid.sus/2014/pn.jak.sel. Agenda hari ini adalah menanggapi eksepsi dari penasihat hukum terdakwa yang diketuai oleh Hotman Paris Hutapea.
Hakim Ketua Nur Aslam Bustaman menyatakan eksepsi tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Surat dakwaan atas nama terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum, pertanggal 18 November 2014 dan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan sah oleh hukum karena akan dijadikan pertimbangan persidagan selanjutnya," kata Nur Aslam saat persidangan, Selasa (16/12/2014).
Majelis kemudian memerintahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara kasus JIS. Sidang kasus JIS akan kembali digelar pekan depan dengan menghadirkan saksi para korban.
medcom.id, Jakarta: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan (eksepsi) dua terdakwa kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong.
Neil dan Ferdinand adalah terdakwa dengan nomor perkara 1236/pid.sus/2014/pn.jak.sel dan 1237/pid.sus/2014/pn.jak.sel. Agenda hari ini adalah menanggapi eksepsi dari penasihat hukum terdakwa yang diketuai oleh Hotman Paris Hutapea.
Hakim Ketua Nur Aslam Bustaman menyatakan eksepsi tersebut tidak beralasan menurut hukum.
"Surat dakwaan atas nama terdakwa dari Jaksa Penuntut Umum, pertanggal 18 November 2014 dan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan sah oleh hukum karena akan dijadikan pertimbangan persidagan selanjutnya," kata Nur Aslam saat persidangan, Selasa (16/12/2014).
Majelis kemudian memerintahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan perkara kasus JIS. Sidang kasus JIS akan kembali digelar pekan depan dengan menghadirkan saksi para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)