medcom.id, Jakarta: Warga Jalan Kepanduan I, Penjaringan, Jakarta Utara meminta Pemerintah merelokasi mereka ke rumah susun. Sebab, mereka pernah dijanjikan kompensasi tempat tinggal sebelum surat imbauan pengosongan rumah beredar.
"Kami dijanjikan dapat rusun. Kemarin sudah ada pendataan dari posko tiga pilar (Pemerintah, Polisi dan TNI). Tapi, sampai sekarang belum jelas. Kami mau pindah ke mana?. Kalau seperti ini namanya penipuan," kata warga Kepanduan I, Akrom, 48, kepada Metrotvnews.com, Selasa (1/3/2016).
Akrom mengatakan, Pemprov DKI seharusnya melakukan musyawarah dengan warga. Jika seperti ini, warga merasa diperlakukan kasar dan diusir paksa.
"Kenapa enggak musyawarah dulu. Tiba-tiba di kasih surat edaran, diminta bongkar rumah dalam 1x24 jam," kata pria yang bekerja sebagai penjahit ini.
Akrom mengatakan, surat edaran dari Camat Penjaringan dilayangkan pada 29 Februari. Warga diberi waktu sampai hari ini pukul 17:00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id