Eza Gionino (Foto:Antara/Muhammad Adimaja)
Eza Gionino (Foto:Antara/Muhammad Adimaja)

Pesinetron Eza Gionino Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba

Anindya Legia Putri • 03 Agustus 2015 17:13
medcom.id, Jakarta: Pesinetron Eza Gionino alias EG ditangkap Polres Metro Jaksel atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
 
EG diamankan pada Sabtu, 1 Agustus, sekitar pukul 00.30 WIB, di Cibubur, Jakarta Timur.
 
"Benar EG adalah Eza Gionino yang dulu mukulin Ardina Rasti. Sejak pukul 00.30, kami tahan," ungkap Kompol Aswin saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (3/8/2015).

Eza ditangkap seorang diri, dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, dalam kotak kaca mata. Berat brutto 0,16 gram, satu bong, satu cangklong (pipa kaca), dan dua korek gas.
 
Ini bukan kali pertama bintang FTV itu terjerat masalah hukum. Sebelumnya pada 30 Oktober 2012, Eza dilaporkan mantan kekasih Ardina Rasti ke Polres Jakarta Selatan dengan tuduhan melakukan pemukulan. Setelah melalui proses persidangan, Eza dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan