Kombes Martinus Sitompul-- MTVN/Deny Irwanto
Kombes Martinus Sitompul-- MTVN/Deny Irwanto

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus UPS

Renatha Swasty • 12 Maret 2015 19:00
medcom.id, Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat uninterrupted power supply (UPS) di sekolah. Menurut dia, penyidik sudah mengantongi bukti tindak pidana dalam proyek itu.
 
"Kami akan menentukan tersangka dalam waktu dekat. Mudah-mudahan awal pekan depan kami tetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
 
Dia mengatakan, penyidik tinggal mencari satu alat bukti lagi untuk menetapkan tersangka. "Kalau sudah ditingkatkan ke penyidikan pasti patut diduga penyidik itu memiliki satu dugaan terjadi penyalahgunaan," terangnya.

Sejak awal penyelidikan, lanjut dia, patut diduga ada korupsi dalam proyek UPS. Martinus berharap saksi-saksi bisa memenuhi panggilan penyidik.
 
"Saksi-saksi yang tidak hadir menjadi kendala karena keterangan saksi ini untuk mengetahui dokumen di mana, aliran dananya bagaimana dan siapa saja yang berkonspirasi," pungkas Martinus.
 
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memprotes pengadaan alat UPS di sekolah-sekolah, karena memakan anggaran Pemerintah Daerah hingga triliunan rupiah. Ia mencurigai ada korupsi.
 
Apalagi, menurut Ahok, tingginya harga UPS tak sesuai dengan manfaatnya. Satu unit UPS dianggarkan Rp6 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan