Empat terdakwa kasus pencabulan JIS--Antara/Muhammad Adimaja
Empat terdakwa kasus pencabulan JIS--Antara/Muhammad Adimaja

Hari Ini 4 Terdakwa Pencabulan di JIS Jalani Sidang Perdana

Wanda Indana • 27 Agustus 2014 08:26
medcom.id, Jakarta: Hari ini, empat terdakwa kasus pencabulan di lingkungan Jakarta International School (JIS) akan menjalani sidang perdana. Keempat terdakwa itu adalah Virziawan Amin alias Awan, Syahrial, Zainal, dan Afrischa.
 
"Benar, sidang terdakwa Virgiawan Amin alias Awan dan Afrischa, Syahrial dan Zainal dilangsungkan hari ini. Agendanya pembacaan surat dakwaan oleh PU (Penuntut Umum) " kata pengacara Awan, Irianto Rajagukguk kepada Metrotvnews.com, Rabu (27/9/2014).
 
Sidang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Jakarta Selatan.

Irianto mengatakan bahwa pihaknya akan meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka. Namun hal ini akan bertentangan dengan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang pada dasarnya sidang pengadilan yang menyangkut kesusilaan dan anak dilakukan secara tertutup. "Kami tetap akan memohon agar sidang terbuka untuk umum," tuturnya.
 
Seperti diketahui, pada persidangan selasa (26/8/2014) lalu, satu terdakwa Agun Iskandar sudah terlebih dahulu menjalani persidangan. Agun didakwa jaksa telah melanggar Pasal 82 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang perbuatan pidana secara bersama-sama juncto Pasal 64 KUHP ayat 1 tentang turut serta melakukan tindak pidana.
 
Sebelumnya pada maret 2014 lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam pelaku kekerasan seksual terhadap murid TK di JIS berinisial Ak yakni Agun, Azwar, Awan, Zaenal, Syahrial dan Afrischa sebagai tersangka. Namun satu bulan kemudian, yakni pada April 2014 Azwar tewas di kamar mandi Polda Metro Jaya saat penyidikan sedang dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan