medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengancam bakal melakukan class action terkait penataan kawasan wisata Bahari, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap menghadapi gugatan tersebut.
"Ya silakan saja kalau mau," kata Ahok di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Penataan kawasan Wisata Bahari ini meliputi pembenahan seperti pembenahan Pasar Ikan, Luar Batang dan Kampung Akuarium. Beberapa waktu yang lalu, Pemprov sudah melakukan penertiban kawasan Pasar Ikan. Sementara akhir tahun ini ditargetkan pengusuran Luar Batang kembali dilanjutkan.
"Kita tunggu saja rusunnya siap biar setelahnya ada tempat yang bisa ditinggali warga," ucap Ahok.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, dalam waktu dekat berencana melakukan class action. Langkah hukum tersebut digunakan guna membendung langkah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.
Yusril mengklaim Pemprov DKI belum mengantongi surat putusan terkait kasus ini. Dia menegaskan bakal segera memproses gugatan yang bakal dilayangkan kepada orang nomor satu di DKI tersebut.
Senin 11 April, Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, digusur. Sebanyak 4.218 polisi dikerahkan menjaga penggusuran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, rencananya bakal menyulap Kampung Akuarium menjadi tanggul untuk menghalangi rob. Tanggul akan dibangun di kawasan Muara Baru, termasuk Pasar Ikan, setinggi 3,5 meter di atas permukaan laut. Proyek ini akan menggunakan lahan seluas 10 hingga 12 hektare.
medcom.id, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengancam bakal melakukan
class action terkait penataan kawasan wisata Bahari, Jakarta Utara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap menghadapi gugatan tersebut.
"Ya silakan saja kalau mau," kata Ahok di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (22/5/2016).
Penataan kawasan Wisata Bahari ini meliputi pembenahan seperti pembenahan Pasar Ikan, Luar Batang dan Kampung Akuarium. Beberapa waktu yang lalu, Pemprov sudah melakukan penertiban kawasan Pasar Ikan. Sementara akhir tahun ini ditargetkan pengusuran Luar Batang kembali dilanjutkan.
"Kita tunggu saja rusunnya siap biar setelahnya ada tempat yang bisa ditinggali warga," ucap Ahok.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra, dalam waktu dekat berencana melakukan
class action. Langkah hukum tersebut digunakan guna membendung langkah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga Luar Batang.
Yusril mengklaim Pemprov DKI belum mengantongi surat putusan terkait kasus ini. Dia menegaskan bakal segera memproses gugatan yang bakal dilayangkan kepada orang nomor satu di DKI tersebut.
Senin 11 April, Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, digusur. Sebanyak 4.218 polisi dikerahkan menjaga penggusuran.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, rencananya bakal menyulap Kampung Akuarium menjadi tanggul untuk menghalangi rob. Tanggul akan dibangun di kawasan Muara Baru, termasuk Pasar Ikan, setinggi 3,5 meter di atas permukaan laut. Proyek ini akan menggunakan lahan seluas 10 hingga 12 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)