Rumah susun Rawa Bebek. Foto: MTVN/Arga Sumantri
Rumah susun Rawa Bebek. Foto: MTVN/Arga Sumantri

Warga Pasar Ikan Disediakan Tempat Usaha di Rusun Rawa Bebek

Arga sumantri • 13 April 2016 16:20
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan tempat usaha untuk warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Timur, yang terkena penertiban. Warga dapat membuka usaha di lantai dasar Rumah Susun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.
 
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Rawa Bebek Ani Suryani mengatakan, warga Pasar Ikan yang menghuni Rusun Rawa Bebek belum sepenuhnya mau direlokasi. Mereka masih menganggap lebih nyaman tinggal di tempat yang lama.
 
"Warga memang agak sulit menerima kondisi. Kita maklum, namanya mereka dipindahkan," kata Ani di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (13/4/2016).
 
Ani mengungkapkan, mayoritas warga Pasar Ikan resah dengan kelangsungan hidup mereka di tempat baru. Khususnya, terkait usaha untuk menyambung hidup.
 
"Kami sediakan dan persilakan mereka buka warung. Enggak apa-apa. Kita kasih di bawah. Kami beri batas-batasnya," ujar Ani.
 
Warga Pasar Ikan tak perlu membayar biaya sewa rusun selama tiga bulan pertama. Tapi setelah itu warga mesti membayar sewa rusun Rp300 ribu per bulan. Biaya itu di luar biaya listrik dan air.
 
Rusun Rawa Bebek punya enam blok. Setiap blok ada lima lantai yang terdiri dari 125 unit. Blok A dan F, diperuntukkan khusus Warga Pasar Ikan. Blok E, rencananya juga dipersiapkan untuk warga Bukit Duri akan ditertibkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan