Jakarta: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang berkumpul dan menggelar Citayam Fashion Show di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dapat menjaga kertertiban umum. Terutama, tidak mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut saat melakukan fashion show.
"Perlu diperhatikan agar dilakukan di tempat yang baik, kita jaga kedisiplinan, kebersihan, dan ketertiban. Jangan sampai mengganggu jalan umum," ujar Ariza di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Ariza meminta remaja SCBD tidak tidur di trotoar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membubarkan pemuda dan pemudi yang masih nongkrong lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Adik-adik jangan sampai malam, segera pulang sebelum jam kereta terakhir. Jadi kita jaga, jangan sampai tidur di pelataran atau trotoar, mari kita pelihara lingkungan kita bersama," jelas dia.
Polisi menyebut kegiatan Citayam Fashion Week yang dilakukan oleh remaja SCBD melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebab, kegiatan ini dilakukan di zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.
"Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Jakarta: Wakil Gubernur
DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) meminta para remaja Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) yang berkumpul dan menggelar
Citayam Fashion Show di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, dapat menjaga kertertiban umum. Terutama, tidak mengganggu
lalu lintas di kawasan tersebut saat melakukan
fashion show.
"Perlu diperhatikan agar dilakukan di tempat yang baik, kita jaga kedisiplinan, kebersihan, dan ketertiban. Jangan sampai mengganggu jalan umum," ujar Ariza di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Juli 2022.
Ariza meminta remaja SCBD tidak tidur di trotoar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membubarkan pemuda dan pemudi yang masih nongkrong lebih dari pukul 22.00 WIB.
"Adik-adik jangan sampai malam, segera pulang sebelum jam kereta terakhir. Jadi kita jaga, jangan sampai tidur di pelataran atau trotoar, mari kita pelihara lingkungan kita bersama," jelas dia.
Polisi menyebut kegiatan Citayam
Fashion Week yang dilakukan oleh remaja SCBD melanggar UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Sebab, kegiatan ini dilakukan di
zebra cross atau tempat penyeberangan jalan.
"Mereka menggunakan
zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)