Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom.id/Farhan Dwitama
Ilustrasi razia kendaraan bermotor. Medcom.id/Farhan Dwitama

Warga Ga Usah Takut Razia, Polda Metro Hilangkan Penindakan di Operasi Zebra 2022

Antara • 01 Oktober 2022 17:35
Jakarta: Polda Metro Jaya meniadakan penindakan pelanggaran lalu lintas saat razia stasioner selama Operasi Zebra Jaya 2022. Razia tersebut berlangsung pada 3-16 Oktober 2022 di Jakarta dan sekitarnya.
 
"Tidak ada seperti dahulu secara stasioner, menghentikan memeriksa itu tidak ada," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu, 1 Oktober 2022.
 
Meski tak ada penindakan, Polda Metro dipastikan tak memberi ruang pelanggaran lalu lintas. Penindakan tak harus dalam konteks penilangan.

"Jadi bisa memberi peringatan. Tilang itu adalah pilihan paling terakhir," ujarnya.
 

Baca: Catat! Operasi Zebra Jaya 2022 Mulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Jadi Target Penindakan


Petugas tetap bisa menilang, apalagi terhadap pengendara yang ugal-ugalan. Latif menegaskan idak ada toleransi bagi pelanggar lalu lintas yang tertangkap oleh kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
 
"Kalau kena tilang elektronik ya sudah, semua pelanggaran akan kena," tambahnya.
 
Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan tujuan operasi tersebut adalah tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (kamseltiblancar) yang presisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan