Djarot berjalan menuju Istana Negara untuk dilantik sebagai gubernur DKI definitif, Kamis 15 juni 2017/MI/Panca Syurkani
Djarot berjalan menuju Istana Negara untuk dilantik sebagai gubernur DKI definitif, Kamis 15 juni 2017/MI/Panca Syurkani

Djarot Diangkat Sesuai Keppres Nomor 76 Tahun 2017

Achmad Zulfikar Fazli • 15 Juni 2017 10:19
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo resmi melantik Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Djarot akan menjadi orang nomor satu di Ibu Kota sampai Oktober 2017.
 
Pelantikan Djarot berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76p Tahun 2017 tentang Pengangkatan Gubernur Definitif. Keppres diserahkan langsung oleh Jokowi kepada Djarot di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.
 
Setelah penyerahan petikan Keppres, Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Djarot langsung berpindah ke Istana Negara. Di sana, mantan Wali Kota Blitar itu disumpah sebagai Gubermur DKI. Djarot menggantikan mantan pasangannya, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama yang ditahan atas kasus penodaan agama.

Usai pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan penandatanganan berita acara. Pelantikan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, dan Presiden kelima yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan