Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang. ( MI/ARYA MANGGALA).
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar Jalan Jati Baru, Tanah Abang. ( MI/ARYA MANGGALA).

Ombudsman Sebut Anies Ingkar Janji Soal Jalan Jatibaru

Nur Azizah • 05 Juni 2018 04:24
Jakarta: Ombudsman perwakilan DKI Jakarta menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji. Anies disebut melanggar janji yang disepakati dengan Ombudsman terkait pembukaan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
 
Dalam kesepakatan itu, Pemprov diminta untuk berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya. Namun, hingga Minggu kedua di bulan Mei, Pemprov tak kunjung melakukannya.
 
"Kita hormati soal pembukaan Jalan Jatibaru Raya tunggu bangun skybridge, tapi harus ada koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro. Minggu Kedua Mei komitmennya dilaksanakan tapi mereka ingkar. Jadi kami minta habis lebaran buka," kata Ombudsman perwakilan DKI Jakarta, Dominikus saat dihubungi, Senin, 4 Juni 2018.

Janji Anies terhadap pembahasan APBD-P yang akan dimulai pada Mei pun tidak terlaksana. Pasalnya, penentuan anggaran pembangunan skybridge melalui pembahasan itu.
 
"Lagi pula Anies bilang APBD-P dibahas Mei dengan DPRD, tidak terbukti juga kan," jelas Dominikus.
 
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menghormati kesepakatan. Hal itu dia sampaikan menanggapi permintaan Ombudsman agar Pemprov DKI membuka Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, setelah Hari Raya Idulfitri.
 
"Kita hormati kesepakatan yang sudah kita tandatangani bersama antara Pemprov dan Ombudsman, itu yang menjadi pegangan. Saya ingin agar Ombudsman menghormati kesepakatan, jangan Ombudsman menyimpang dari kesepakatan," ujar Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
 
Kesepakatan yang dimaksud ialah pembukaan Jalan Jatibaru Raya menunggu pembangunan skybridge. Jembatan itu akan menghubungkan Stasiun Tanah Abang dengan Pasar Blok G Pasar Tanah Abang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan