Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman. Foto: Medcom.id/Wanda Indana.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman. Foto: Medcom.id/Wanda Indana.

DKI tak Bisa Sembarang Lepas Saham Bir

Intan Yunelia • 10 April 2018 12:06
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa sembarang menjual saham perusahaan bir PT Delta. Semua harus mendapat persetujuan dari DPRD DKI.
 
"Pelepasan saham itu bukan suatu hal yang gampang karena itu harus melalui persetujuan dewan" kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman kepada Medcom.id, Selasa, 10 April 2018.
 
Baca: DKI Hitung Untung Rugi Lepas Perusahaan Bir
 
Menurut Prabowo, pelepasan PT. Delta bukan perkara mudah. Sebab, saham Pemerintah DKI mencapai 26 persen dengan deviden yang cukup besar setiap tahunan. "Angkanya mencapai Rp37 miliar pertahun," kata Prabowo.
 
Politisi Partai Gerindra itu khawatir pelepasan saham PT. Delta akan menimbulkan kerugian negara. Apalagi PT. Delta salah satu aset Pemprov DKI. "Perhitungannya harus dengan matang. Dengan tidak merugikan negara," ucap Prabowo.
 
Sejauh ini Komisi B DPRD DKI belum menerima usulan pelepasan saham PT. Delta. Jika usulan itu masuk secepatnya akan dibahas. "Belum ada usulan dari Pemprov DKI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan