Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memeriksa kebenaran spanduk yang dipasang PT Grand Ancol Hotel di depan Hotel Alexis. Dalam spanduk itu disebut, pihaknya akan menutup seluruh kegiatan di tempat usaha mereka.
"Kita akan kirim petugas untuk memeriksa apakah perintah untuk menutup dilaksanakan atau tidak," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 28 Maret 2018.
Namun, pemeriksaan baru akan dilakukan besok. PT Grand Ancol Hotel yang menaungi seluruh usaha di Alexis diberi waktu hingga hari ini.
"Karena ini hari terakhir, maka besok kita kirim petugas. Mereka akan memeriksa, dari situ kita akan menentukan langkah," imbuh dia.
Pagi tadi, PT Grand Ancol Hotel memasang sebuah banner di depan Hotel Alexis. Isinya:
"Bersama ini kami menghanturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No. 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."
(Baca juga: Anies Kirim Secarik Kertas untuk Tutup Alexis)
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memeriksa kebenaran spanduk yang dipasang PT Grand Ancol Hotel di depan Hotel Alexis. Dalam spanduk itu disebut, pihaknya akan menutup seluruh kegiatan di tempat usaha mereka.
"Kita akan kirim petugas untuk memeriksa apakah perintah untuk menutup dilaksanakan atau tidak," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu, 28 Maret 2018.
Namun, pemeriksaan baru akan dilakukan besok. PT Grand Ancol Hotel yang menaungi seluruh usaha di Alexis diberi waktu hingga hari ini.
"Karena ini hari terakhir, maka besok kita kirim petugas. Mereka akan memeriksa, dari situ kita akan menentukan langkah," imbuh dia.
Pagi tadi, PT Grand Ancol Hotel memasang sebuah banner di depan Hotel Alexis. Isinya:
"Bersama ini kami menghanturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.
Demi menghindari polemik yang berkepanjangan terhadap kegiatan di tempat usaha kami, maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu, 28 Maret 2018 seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No. 1 kami hentikan dan tidak beroperasi lagi."
(Baca juga:
Anies Kirim Secarik Kertas untuk Tutup Alexis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)