Ilustrasi vaksin Pfizer. Foto: AFP/Justin Tallis.
Ilustrasi vaksin Pfizer. Foto: AFP/Justin Tallis.

Catat, Ini Syarat Bisa Dapat Vaksin Pfizer di Jakarta

Sri Yanti Nainggolan • 24 Agustus 2021 15:03
Jakarta: Warga Jakarta kini bisa mendapatkan vaksin covid-19 Pfizer. Ada beberapa syarat untuk bisa dinyatakan lolos kriteria vaksinasi. 
 
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebutkan ada empat target penerima vaksin Pfizer. Pertama, warga negara Indonesia (WNI) ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di Ibu Kota. Surat domisili dikeluarkan oleh RT setempat. 
 
"Masyarakat berusia 12 tahun keatas," tulis akun Instragram @dinkesdki, Selasa, 24 Agustus 2021. 

Ketiga, belum pernah mendapatkan vaksinasi covid-19 dosis 1 dan 2. Terakhir, vaksin ditujukan untuk ibu hamil dan ibu menyusui, serta memiliki kondisi immunocimpromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya. 
 
"Disertai keterangan dokter," demikian catatan dari Dinkes DKI. 
 
Baca: Penyuntikan Vaksin Pfizer di Jaksel dengan Kuota Terbatas
 
Vaksin Pfizer kini tersedia di 16 lokasi yang tersebar di lima kota administrasi di DKI Jakarta. Berikut lokasi penyuntikan vaksin covid-19 Pfizer:
 
1. Jakarta Selatan
Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus
Puskesmas Kecamatan Cilandak
RS Prikasih
RSUD Jati Padang
Puskesmas Kelurahan Pancoran
UPK Kemenkes
BPSDM Kemenkes Hang Jebat
 
2. Jakarta Timur
Puskesmas Kecamatan Pulogadung
RSKD Duren Sawit
RS Tk.IV Kesdam Cijantung
RS Islam Pondok Kopi
 
3. Jakarta Utara
Gedung Judo Kelapa Gading
RSIA Family
RSUD Tugu Koja
 
4. Jakarta Pusat
Puskesmas Kecamatan Johar Bar
 
5. Jakarta Barat
RSPI Puri Indah
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan