Petugas gagalkan penyelundupan pakaian bekas. Foto: Dok/Metro TV
Petugas gagalkan penyelundupan pakaian bekas. Foto: Dok/Metro TV

Metro Siang

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Dari Malaysia di Perairan Asahan

MetroTV • 24 November 2021 15:11
Tanjung Balai: Petugas gabungan dari Bea Cukai Teluk Nibung, Bea Cukai Kanwil Sumatra Utara dan Bea Cukai Kepulauan Riau menggagalkan aksi penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dari Malaysia di perairan Asahan.
 
"Penindakan dilakukan terhadap satu kapal yang mengangkut 850 karung pakaian bekas. Satu orang nahkoda dan lima anak buah kapal diamkan," kata presenter Metro TV, Najla Hilabi, dalam tayangan Metro Siang, Rabu, 24 November 2021.
 
Kapal yang mengangkut barang bukti langsung digiring ke Dermaga Pangkalan Kantor Bea Cukai Kanwil  Sumatra Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menurunkan anjing pelacak untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang dibawa kapal.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, Musliadi menyebutkan nilai barang yang disita diperkirakan Rp3,4 miliar. Sedangkan kerugian negara tidak dapat ditaksir karena merupakan barang yang dilarang impor sesuai Peraturan Menteri Perdagangan. (Imanuel Rymaldi Matatula)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan