Jakarta: Lalu lintas di Kalideres, Jakarta Barat, tetap padat meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli. Agar jera, Polda Metro Jaya menurunkan banyak petugas dan menempatkan kendaraan taktis water cannon di sana.
“Kalideres merupakan perbatasan antara Jakarta Barat dengan Tangerang. Pada 3 Juli 2021 terjadi kemacetan cukup parah. Namun, saat ini kondisi jalan terpantau ramai lancar meskipun jumlah kendaraan terhitung cukup banyak," ujar Reporter Metro TV Glory Natha saat memantau di lokasi, dalam program Newsline, Jumat, 9 Juli 2021.
Kendaraan yang melintas di kawasan ini dominasi angkutan berat seperti truk pengangkut barang. Ada juga mobil pribadi dan sepeda motor. Petugas gabungan memberhentikan pengendara untuk memeriksa persyaratan perjalanan.
Mereka diperiksa kelengkapan perjalanan selama PPKM darurat, meliputi surat tugas kantor dan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Jika tidak kendaraan langsung diputarbalikkan.
Polres Jakarta Barat saat ini membentuk satgas perkantoran untuk melakukan sidak ke berbagai perkantoran. Kantor yang melanggar aturan PPKM darurat akan langsung ditindak. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Lalu lintas di Kalideres, Jakarta Barat, tetap padat meskipun pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sudah diterapkan sejak 3 Juli. Agar jera, Polda Metro Jaya menurunkan banyak petugas dan menempatkan kendaraan taktis water cannon di sana.
“Kalideres merupakan perbatasan antara Jakarta Barat dengan Tangerang. Pada 3 Juli 2021 terjadi kemacetan cukup parah. Namun, saat ini kondisi jalan terpantau ramai lancar meskipun jumlah kendaraan terhitung cukup banyak," ujar Reporter
Metro TV Glory Natha saat memantau di lokasi, dalam program Newsline, Jumat, 9 Juli 2021.
Kendaraan yang melintas di kawasan ini dominasi angkutan berat seperti truk pengangkut barang. Ada juga mobil pribadi dan sepeda motor. Petugas gabungan memberhentikan pengendara untuk memeriksa persyaratan perjalanan.
Mereka diperiksa kelengkapan perjalanan selama PPKM darurat, meliputi surat tugas kantor dan surat tanda registrasi pekerja (STRP). Jika tidak kendaraan langsung diputarbalikkan.
Polres Jakarta Barat saat ini membentuk satgas perkantoran untuk melakukan sidak ke berbagai perkantoran. Kantor yang melanggar aturan PPKM darurat akan langsung ditindak.
(Taris Dwi Aryani) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)