Jakarta: Sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Kemayoran, Jakarta Pusat, dikabarkan positif covid-19. Namun, kantor imigrasi Jakpus dipastikan masih beroperasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat Barron Ichsan membenarkan kabar tujuh pegawainya yang positif covid-19. Pegawai tersebut tidak menunjukkan gejala apapun.
"Semua pegawai yang positif jalani Isolasi Mandiri (Isoman) di rumah masing - masing. Tidak ada gejala pada pegawai," ucap Barron Ichsan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Februari 2022.
Walaupun ada tujuh pegawai yang positif covid-19, Barron memastikan pihaknya tidak melakukan lockdown. Pihak imigrasi Jakarta Pusat hanya memberlakukan work from home (WFH) sebesar 50 persen.
"Pegawai kita yang positif itu dari hasil penelusuran semuanya berasal dari klaster keluarga dan bukan kantor," terangnya.
Baca: 129,4 Juta Jiwa Telah Menerima Vaksin Dosis Kedua
Barron mengatakan tidak bisa melakukan lockdown mengingat kantor imigrasi menjadi bagian dalam pelayanan warga negara asing (WNA). Misalnya, berkaitan dengan masa berlaku izin tempat tinggal di Indonesia.
"Kita selalu ingatkan kepada semua pegawai agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ucap dia.
Ia memastikan penyemprotan disinfektan di seluruh area kantor imigrasi dilakukan, baik di dalam maupun luar ruangan. Pihak imigrasi melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebanyak dua kali dalam sehari.
"Penyemprotan cairan disinfektan terus kita gencarkan," ungkap Barron.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan